Pendahuluan: Ketika Sebuah Koma Menentukan Hidup Mati Seseorang
Bayangkan sebuah perintah eksekusi mati yang berbunyi: “Hukum mati si perampok jangan beri ampun.” Kalimat di atas dapat diartikan: “Hukum mati, si perampok jangan beri ampun” (artinya jangan dihukum mati) atau “Hukum mati si perampok, jangan beri ampun” (artinya harus dihukum mati). Perbedaan satu tanda koma saja mengubah makna kalimat secara fundamental. Inilah betapa vitalnya ejaan dan tanda baca.
Menurut Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2016, hlm. 2), “Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara melambangkan bunyi bahasa dengan huruf, penulisan kata, penulisan kalimat, dan penggunaan tanda baca.” Aturan-aturan inilah yang menjadi standar objektif dalam berbahasa tulis. Sayangnya, masih banyak penulis, termasuk mahasiswa dan praktisi, yang mengabaikan aturan ini sehingga tulisan mereka sulit dipahami atau bahkan menyesatkan.
Perjalanan Panjang Ejaan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu telah melalui setidaknya delapan kali perubahan sistem ejaan sejak masa kolonial hingga saat ini. Setiap perubahan memiliki kekhasan dan tujuannya masing-masing. Memahami sejarah ini penting agar kita tidak kehilangan akar dan tahu mengapa suatu aturan ejaan itu ada.
1. Ejaan Van Ophuijsen (1901–1947)
Ejaan ini merupakan ejaan pertama bahasa Melayu (cikal bakal bahasa Indonesia) yang menggunakan huruf Latin. Dirancang oleh Charles van Ophuijsen, seorang ahli bahasa Belanda, dengan bantuan Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini banyak dipengaruhi oleh ejaan Belanda, sehingga terdapat ciri-ciri seperti penggunaan ‘oe’ untuk bunyi /u/, ‘tj’ untuk bunyi /c/, dan ‘dj’ untuk bunyi /j/. Contohnya “goeroe” (guru), “tjahaja” (cahaya), dan “djalan” (jalan). Ejaan ini juga masih menggunakan tanda trema (¨) seperti pada “doea” (dua).
2. Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) (1947–1956)
Setelah Indonesia merdeka, Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan Mr. Soewandi melakukan penyederhanaan ejaan yang cukup revolusioner. Beberapa perubahan penting antara lain mengubah ‘oe’ menjadi ‘u’, menghapus tanda trema (¨), dan mengubah penulisan kata ulang yang semula “anak-anak” dapat ditulis “anak2”. Selain itu, awalan ‘di-’ dan ‘ke-’ ditulis serangkai dengan kata dasarnya, misalnya “dibuat” bukan “di buat”. Ejaan ini juga dikenal sebagai Ejaan Repoeblik karena mulai memperkenalkan huruf ‘oe’ menjadi ‘u’, seperti pada kata “repoeblik” yang berubah menjadi “republik”.
3. Ejaan Melindo (1959)
Upaya penyatuan ejaan antara Indonesia dan Malaysia melahirkan konsep Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia) pada 1959. Namun, ejaan ini tidak pernah diresmikan secara resmi karena perbedaan pandangan politik kedua negara kala itu.
4. Ejaan yang Disempurnakan (EYD) (1972–2015)
Ejaan ini menjadi tonggak modernisasi ejaan Indonesia. Diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 16 Agustus 1972 melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972. Perubahan paling signifikan adalah perubahan huruf:
‘tj’ menjadi ‘c’ (tjari → cari)
‘dj’ menjadi ‘j’ (djalan → jalan)
‘sj’ menjadi ‘sy’ (sjarat → syarat)
‘nj’ menjadi ‘ny’ (nja → nya)
‘j’ menjadi ‘y’ (saja → saya)
‘ch’ menjadi ‘kh’ (achir → akhir)
Penggunaan huruf ‘oe’ yang sudah diubah menjadi ‘u’ pada Ejaan Soewandi tetap dipertahankan. EYD juga meresmikan penggunaan huruf f, v, dan z untuk unsur serapan (fisik, valuta, zakat).
5. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) (2015–2022)
PUEBI adalah penyempurnaan dari EYD yang mulai digunakan secara resmi pada 26 November 2015 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015. Secara konsep, PUEBI tetap melanjutkan EYD, tetapi memutakhirkan beberapa aturan agar lebih sesuai dengan perkembangan bahasa dan kebutuhan komunikasi modern, seperti penyesuaian penulisan unsur serapan, aturan huruf kapital, dan tanda baca.
6. EYD Edisi V (2022 – sekarang)
Perkembangan terakhir, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 016/H/KR/2022, mulai 16 Agustus 2022, Indonesia kembali menggunakan istilah EYD (Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan) Edisi V. Beberapa perubahan dalam EYD Edisi V antara lain penambahan monoftong ‘eu’ (seperti pada kata “keunikan”, “seumpama”), serta penyesuaian beberapa aturan penggunaan huruf miring dan kapital.
Anatomi Ejaan dalam PUEBI/EYD
Berdasarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dan EYD Edisi V, ruang lingkup ejaan mencakup empat bab besar: pemakaian huruf, penulisan kata, pemakaian tanda baca, dan penulisan unsur serapan.
1. Pemakaian Huruf
Huruf dalam ejaan Indonesia dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan fungsinya:
a. Huruf Kapital
Huruf kapital atau huruf besar digunakan dalam berbagai konteks berikut:
Huruf pertama dalam kalimat. Contoh: Matahari terbit dari timur.
Huruf pertama petikan langsung. Contoh: Ibu bertanya, “Kapan engkau pulang?”
Huruf pertama nama orang, termasuk nama samaran. Contoh: Ahmad Yani, Pramoedya Ananta Toer
Huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa. Contoh: bangsa Indonesia, suku Jawa, bahasa Inggris
Huruf pertama nama tahun, bulan, hari, dan hari besar. Contoh: tahun Hijriah, bulan Agustus, hari Jumat, hari Raya Idulfitri
Huruf pertama nama geografi. Contoh: Pulau Jawa, Danau Toba, Jalan Sudirman
Huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang. Contoh: Sultan Hasanuddin, Nabi Muhammad, Lalu Srinata
Huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau dipakai sebagai pengganti nama orang. Contoh: Presiden Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta
Huruf pertama kata ganti Anda (sebagai bentuk penghormatan). Contoh: Silakan Anda duduk di sini.
b. Huruf Miring
Huruf miring memiliki dua fungsi utama:
Menuliskan judul buku, nama majalah, atau nama surat kabar yang dikutip dalam tulisan, termasuk dalam daftar pustaka. Contoh: Bumi Manusia, Kompas, Tempo.
Menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata. Contoh: Huruf *w* dalam kata mawar dilafalkan sebagai konsonan.
Menuliskan kata atau ungkapan yang berasal dari bahasa asing atau bahasa daerah yang belum sepenuhnya terserap. Contoh: background, status quo, alhamdulillah (serapan baru).
c. Huruf Tebal
Huruf tebal dapat digunakan untuk menegaskan bagian tulisan yang dianggap penting, misalnya judul bab atau subbab, serta istilah-istilah yang sedang didefinisikan.
2. Penulisan Kata
Bab ini sering menjadi “jebakan” bagi banyak penulis karena aturannya yang detail dan pengecualian-pengecualiannya. Berikut poin-poin pentingnya:
Kata Depan di, ke, dan from: Kata depan di, ke, dan from (untuk menyatakan asal atau arah) harus ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Contoh: di rumah, ke sekolah, from Surabaya. Berbeda dengan awalan *di-* dan *ke-* yang ditulis serangkai dengan kata dasarnya, seperti dibaca, kehendak.
Partikel: Partikel -lah, -kah, -tah, dan -pun ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: bacalah, apakah, siapapun. Namun, partikel pun yang bermakna “saja” dalam kata hubung (meskipun, sungguhpun, walaupun) ditulis serangkai, tetapi yang bermakna “juga” ditulis terpisah: ia pun pergi.
Angka dan Bilangan: Angka yang menunjukkan bilangan utuh dapat ditulis dengan angka atau huruf. Contoh: Dia memiliki 5 (lima) anak. Bilangan tingkat seperti *abad ke-20* menggunakan tanda hubung. Nilai uang: Rp5.000,00 (bukan Rp 5.000 atau Rp 5000).
Singkatan dan Akronim: Singkatan nama orang, gelar, atau lembaga ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik jika berupa singkatan dari beberapa kata, misalnya PT (bukan P.T.), SD, SMA. Namun, singkatan yang merupakan gabungan huruf kecil seperti dll. (dan lain-lain), hlm. (halaman), dr. (dokter) ditulis dengan tanda titik.
3. Penulisan Unsur Serapan
Bahasa Indonesia menyerap banyak istilah dari bahasa Arab, Inggris, Belanda, Sansekerta, dan lain-lain. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dapat dibagi atas tiga golongan:
Unsur yang sudah lama terserap dan tidak perlu lagi diubah ejaannya. Contoh: pikir, otonomi, siraa, ikkun.
Unsur asing yang belum sepenuhnya terserap, seperti shuttle cock, real estate. Unsur-unsur ini dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing.
Unsur yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Contoh: construction menjadi konstruksi, system menjadi sistem, valuta (serapan dari bahasa Italia).
Panduan Lengkap 15 Tanda Baca dalam Bahasa Indonesia
Tanda baca adalah “lampu lalu lintas” dalam dunia tulis-menulis. Tanpanya, kalimat akan kacau dan sulit dipahami. Secara umum, fungsi tanda baca adalah untuk menjaga keefektifan komunikasi, memisahkan gagasan, mengindikasikan hubungan antar frasa atau klausa, serta memberikan petunjuk intonasi dalam pembacaan.
Berikut adalah fungsi dan contoh penggunaan masing-masing tanda baca:
1. Tanda Titik (.)
Mengakhiri kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan. Contoh: Mereka berangkat pagi ini.
Di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar. Contoh: 1. Indonesia; 2. Malaysia; 3. Singapura.
Memisahkan angka jam, menit, dan detik. Contoh: Pukul 09.45.15 WIB.
2. Tanda Koma (,)
Memisahkan unsur-unsur dalam suatu perincian. Contoh: Saya membeli buku, pensil, dan penghapus.
Memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat mendahului induk kalimat. Contoh: Setelah belajar keras, ia berhasil lulus ujian.
Memisahkan kalimat majemuk setara. Contoh: Dia rajin belajar, tetapi adiknya malas sekolah.
Di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada posisi awal, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian, misalnya. Contoh: Oleh karena itu, kita harus segera bertindak.
3. Tanda Titik Koma (;)
Memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara. Contoh: Agus pergi ke pasar; Sari ke perpustakaan; Ani di rumah.
Sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat setara yang satu dengan kalimat setara berikutnya. Contoh: Hari sudah malam; anak-anak masih bermain di luar.
4. Tanda Titik Dua (:)
Pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti oleh perincian atau penjelasan. Contoh: Kita memerlukan tiga hal: iman, ilmu, dan amal.
Dalam naskah drama, setelah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan. Contoh: Ibu: “Makan dulu, Nak!”
5. Tanda Hubung (-)
Menyambung unsur-unsur kata ulang. Contoh: anak-anak, bolak-balik, mobil-mobilan.
Menyambung tanggal, bulan, dan tahun yang dinyatakan dengan angka. Contoh: *17-08-1945*.
Menandai bentuk keterulangan. Contoh: Dia terbawa-bawa suasana itu.
6. Tanda Pisah (–)
Membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat. Contoh: Kemerdekaan bangsa Indonesia – yang diraih dengan darah dan air mata – harus kita isi dengan pembangunan.
Menunjukkan rentang atau kurun waktu. Contoh: Tahun 1945–1950.
7. Tanda Tanya (?)
Mengakhiri kalimat tanya. Contoh: Kapan engkau akan datang?
8. Tanda Seru (!)
Mengakhiri kalimat perintah atau seruan. Contoh: Jangan ribut, anak-anak! Alangkah indahnya pemandangan ini!
9. Tanda Elipsis (…)
Menunjukkan kalimat yang terputus atau bagian yang sengaja dihilangkan. Contoh: Dalam rapat itu ia berkata, “Pokoknya … terserah kamu sajalah …”
10. Tanda Petik (“…”)
Mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain. Contoh: “Mari makan dulu,” ajak ibu.
Mengapit judul sajak, lagu, film, artikel, naskah, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat. Contoh: Saya sedang membaca cerpen “Robohnya Surau Kami”.
11. Tanda Petik Tunggal (‘…’)
Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain. Contoh: “Kapan kau selesaikan laporan ‘Evaluasi Kinerja’ itu?” tanya atasan saya.
Mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan. Contoh: Istilah ‘demokrasi’ berasal dari bahasa Yunani.
12. Tanda Kurung ((…))
Mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian utama kalimat. Contoh: *Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu (yang telah digunakan sebagai lingua franca sejak abad ke-7).*
13. Tanda Kurung Siku ([…])
Mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat yang dianggap memiliki kesalahan. Contoh: Dalam naskah asli tertulis “presiden Soeharto [baca: Soekarno] turun tangan.”
Mengapit bilangan, huruf, atau petunjuk lain yang sudah ada dalam suatu petikan. Contoh: Lihat [Bab II] halaman 45.
14. Tanda Garis Miring (/)
Mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai alternatif. Contoh: Kirimkan lamaran Saudara via pos/e-mail.
Menunjukkan penggantian kata hubung atau. Contoh: Setiap peserta harus membawa KTP/SIM.
15. Tanda Apostrof (')
Menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun. Contoh: Dia lahir ‘65 (maksudnya 1965), ‘kan? (maksudnya bukan).
Kesalahan Umum dalam Penggunaan Ejaan dan Tanda Baca
Studi kasus pada berbagai penelitian menunjukkan bahwa kesalahan ejaan dan tanda baca masih sangat umum terjadi, bahkan di kalangan akademisi. Berikut beberapa temuan penting:
Penggunaan huruf kapital tidak konsisten, misalnya pada penulisan nama tempat dan istilah khusus. Contoh: surabaya seharusnya Surabaya; jamrud seharusnya Jamrud (nama merek tertentu).
Pemakaian tanda baca sering tidak tepat, terutama penggunaan koma dalam kalimat panjang yang seharusnya dipisah. Contoh kesalahan: Kami pergi ke pasar lalu ke kantor pos setelah itu kami pulang. (Benar: Kami pergi ke pasar, lalu ke kantor pos; setelah itu, kami pulang.)
Penulisan kata depan di dan ke yang digabung dengan kata berikutnya, padahal seharusnya dipisah. Contoh: Disana seharusnya di sana; kesekolah seharusnya ke sekolah.
Penulisan kata ulang tanpa tanda hubung. Contoh: anak anak seharusnya anak-anak; bolak balik seharusnya bolak-balik.
Penggunaan tanda titik yang berlebihan atau tidak sesuai, seperti menulis P.T. untuk Perseroan Terbatas (seharusnya PT).
Kesalahan penulisan singkatan dan akronim. Contoh: UNESCO seharusnya Unesco (karena sudah menjadi nama lembaga, bukan akronim yang dieja per huruf), MUI seharusnya MUI (boleh karena dieja per huruf).
Dampak Negatif Kesalahan Ejaan dan Tanda Baca
Apabila tanda baca ditempatkan pada posisi yang salah, makna yang terkandung dalam kalimat akan menyimpang dari maksud dan tujuannya. Dampaknya meliputi:
Ambiguitas makna: Kalimat bisa ditafsirkan dengan dua cara berbeda.
Hilangnya kredibilitas penulis: Tulisan yang penuh kesalahan ejaan dianggap kurang profesional.
Kesulitan pemahaman: Pembaca harus bekerja ekstra untuk menangkap maksud penulis.
Dalam konteks hukum atau kontrak: Kesalahan tanda baca dapat mengubah keseluruhan interpretasi suatu dokumen.
Upaya Memperbaiki Kemampuan Ejaan
Lantas, bagaimana cara meningkatkan kemampuan ejaan dan tanda baca? Berikut beberapa rekomendasi praktis:
Perbanyak membaca buku, koran, atau jurnal ilmiah yang menggunakan ejaan baku.
Latihan menulis secara rutin dan mintalah orang lain untuk menyunting tulisan Anda.
Gunakan fitur pemeriksa ejaan pada pengolah kata (seperti Microsoft Word, Google Docs) sebagai pendukung, tetapi jangan sepenuhnya bergantung karena tidak selalu akurat.
Pelajari PUEBI atau EYD Edisi V secara sistematis, jangan hanya “sekadar tahu”. Sediakan buku pedoman ejaan di meja kerja Anda.
Ikuti bengkel atau pelatihan menulis yang membahas ejaan secara mendalam.
Jadikan kebiasaan untuk membaca ulang (proofreading) setiap tulisan sebelum dipublikasikan atau dikirim.
Penutup: Bahasa Indonesia yang Berwibawa
Ejaan dan tanda baca adalah cerminan dari kedisiplinan, ketelitian, dan penghormatan seorang penulis terhadap pembacanya. Bahasa Indonesia yang berwibawa tidak hanya diukur dari banyaknya kosakata atau indahnya gaya bahasa, tetapi juga dari ketepatan dalam mematuhi aturan-aturan ejaan yang sudah ditetapkan.
Semoga panduan ini bermanfaat dalam perjalanan literasi Anda. Mulailah dari hal kecil: periksa kembali setiap tanda titik dan koma yang Anda tulis, pastikan setiap huruf kapital ada pada tempatnya. Karena seperti kata pepatah, “Sedikit demi sedikit, lama-lama menjadi bukit.” Konsistensi dalam memperbaiki ejaan akan membawa Anda pada penguasaan bahasa yang lebih matang.
Daftar Pustaka
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2016). Pedoman umum ejaan bahasa Indonesia (PUEBI). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Thanks for reading Ejaan dan Tanda Baca: Fondasi Literasi Bahasa Indonesia yang Kerap Terlupakan. Please share...!

0 Komentar untuk "Ejaan dan Tanda Baca: Fondasi Literasi Bahasa Indonesia yang Kerap Terlupakan"